Jumat, 18 Juli 2014

PLPG 2014 IN WISMA SARGEDE


PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) adalah program pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru menjadi guru profesional.
Guru harus memiliki performance keahlian dalam 4 bidang yakni :
 Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial , dan Profesional.
(PP No.74 Th 2005  Tentang Guru : Pembinaan dan Pengembangan karir)

Di dalam PP tersebut juga didefinisikan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Di dalam PP tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan
penghargaan, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan terhadap guru.

Dengan PLPG diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama kualitas SDM peserta didik
semakin meningkat. Sehingga Generasi Emas Th 2045yang dicanangkan pemerintah akan mengantarkan Indonesia pada Bangsa bermartabat yang disegani oleh dunia. 



































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar